Rabu, 22 Juli 2015

PPS Jadul

PPS (Opspek)

Setelah melalui seleksi yang ketat, mahasiswa baru mengikuti kegiatan PPS (Pengenalan Program Studi). Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyiapkan mahasiswa agar dapat hidup menyatu dengan kehidupan kampus secepatnya. Kegiatan PPS tersebut dilaksanakan berkelanjutan memerlukan waktu satu minggu. Kegiatan PPS tidak berbeda dengan OPSPEK (Orientasi Program Studi dan Pengenalan Kampus). Kegiatan OPSPEK mulai tahun 1988/1989 sampai dengan 1997/1998 dilaksanakan selama 7 hari efektif, secara umum kegiatan meliputi : penataran Pedoman Pengahayan dan Pengamalan Pancasila (P4) pola 45 jam, latihan dasar kemiliteran (Ladasmil), dinamika kelompok, olah raga, ceramah, kerohaniaan, bhakti sosial, mendaki gunung Cendana, malam inaugurasi di selah-selah kegiatan dilakukan penggojlokan oleh kakak kelasnya untuk menguji mental calon mahasiswa baru.

Sejak tahun 1998/1999 kegiatan PPS disederhanakan, yaitu dengan menghilangkan kegiatan penataran P4 dan ladasmil serta penggojlokan. Periode sekarang PPS hanya berlangsung 3 hari efektif dan pelaksanaannya tidak terlalu membebani mental atau fisik mahasiswa baru, materi lebih banyak ceramah tentang kegiatan perkuliahan yang akan dijalani dan sumberdaya yang dimiliki kampus. Kepanitiaan PPS terdiri dari unsur dosen dan mahasiswa, di bawah pengawasan koordinator II.

PPS (Opspek)

Setelah melalui seleksi yang ketat, mahasiswa baru mengikuti kegiatan PPS (Pengenalan Program Studi). Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyiapkan mahasiswa agar dapat hidup menyatu dengan kehidupan kampus secepatnya. Kegiatan PPS tersebut dilaksanakan berkelanjutan memerlukan waktu satu minggu. Kegiatan PPS tidak berbeda dengan OPSPEK (Orientasi Program Studi dan Pengenalan Kampus). Kegiatan OPSPEK mulai tahun 1988/1989 sampai dengan 1997/1998 dilaksanakan selama 7 hari efektif, secara umum kegiatan meliputi : penataran Pedoman Pengahayan dan Pengamalan Pancasila (P4) pola 45 jam, latihan dasar kemiliteran (Ladasmil), dinamika kelompok, olah raga, ceramah, kerohaniaan, bhakti sosial, mendaki gunung Cendana, malam inaugurasi di selah-selah kegiatan dilakukan penggojlokan oleh kakak kelasnya untuk menguji mental calon mahasiswa baru.

Sejak tahun 1998/1999 kegiatan PPS disederhanakan, yaitu dengan menghilangkan kegiatan penataran P4 dan ladasmil serta penggojlokan. Periode sekarang PPS hanya berlangsung 3 hari efektif dan pelaksanaannya tidak terlalu membebani mental atau fisik mahasiswa baru, materi lebih banyak ceramah tentang kegiatan perkuliahan yang akan dijalani dan sumberdaya yang dimiliki kampus. Kepanitiaan PPS terdiri dari unsur dosen dan mahasiswa, di bawah pengawasan koordinator II.

TATA TERTIB PPS

Setiap peserta PPS diwajibkan:
Mengikuti seluruh kegiatan.
Hadir 15 menit sebelum acara / kegiatan dimulai.
Memakai perlengkapan yang telah ditetapkan oleh panitia PPS.
Pakaian lapangan (bagi yang berjilbab, memakai jilbab warna putih), sepatu olah raga yang disesuaikan dengan instruksi harian
Sedangkan di dalam ruangan memakai pakaian hem putih lengan panjang lengkap dengan dasi hitam panjang, bawahan berwarna putih, peci hitam dan sepatu warna hitam.
Tidak meninggalkan tempat dan acara / kegiatan tanpa seijin panitia.
Rambut pria potong pendek ( 0 - 0,5 - 1 cm  ), kumis, cambang, jenggot dirapihkan.
Rambut wanita dikepang jadi 2, diikat dengan pita merah.
Menggunakan papan nama terbuat dari karton sesuai aturan yang berlaku.
Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Mengisi daftar hadir untuk setiap acara atau kegiatan.

Minta tanda tangan :
Ketua Jurusan Kesling .Purwokerto ( 100 % )
Dosen (  minimal 75 % dari jumlah yang ada )
Ketua Palaksana Unit/Urusan  ( minimal 75 % dari jumlah yang ada )
Panitia pelaksana ( minimal 90 % dari jumlah yang ada )
Karyawan dan karyawati ( minimal 90 % dari jumlah yang ada)
Mahasiswa senior ( minimal 20 orang )
Bersikap hormat dan santun kepada seluruh Civitas Akademika (misal mengucapkan salam bila bertemu).
Menjaga nama baik almamater.

Setiap peserta PPS dilarang:
Membawa benda atau barang yang tidak berhubungan dengan kegiatan PPS ( senjata tajam atau lainnya ).
Memakai perhiasan atau semacamnya secara berlebihan.
Memakai arloji tangan.
Melakukan hal-hal yang bertentangan dengan SARA ( Suku, Agama, Ras, Antar golongan ).
Merendahkan martabat atau harga diri seseorang.
Dilarang merokok selama mengikuti kegiatan PPS
Peserta yang melanggar tata tertib akan dikenakan sanksi dan atau tidak diluluskan

Peserta PPS mempunyai hak:
Patuh terhadap perintah panitia dan melakukan ibadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.

Sanksi
Setiap tindakan yang melanggar ketentuan dan ketetapan yang telah dikeluarkan oleh panitia PPS akan dikenakan sanksi:
Mendapat hukuman
Pengurangan Nilai
Diperpanjang masa PPS
Dinyatakan tidak lulus PPS.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar