Rabu, 22 Juli 2015

Kompetensi Kritis

Alumni Jurusan Kesehatan Lingkungan (JKL) Purwokerto sebagai Sanitarian profesional, secara umum memiliki ketrampilan kerja dalam bidang  sanitasi dan kesehatan lingkungan yang meliputi antara lain :


   pengolahan air minum dan air bersih
   pengolahan air limbah
   pemberantasan serangga dan vektor penyakit
   pengelolaan dan pengolahan sampah
   sanitasi real estate ( perumahan & pemukiman)
   sanitasi hotel, restoran dan pariwisata
   hygiene perusahaan dan kesehatan kerja
   pengawasan sanitasi makanan / minuman
   epidemilogi penyakit dan lingkungan


Adapun  kompetensi kritis ahli madya sanitasi / kesehatan lingkungan (Sanitarian) adalah sebagai berikut :

1. Melakukan pemeriksaan kualitas kimia udara
2. Melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi udara
3. Melakukan pemeriksaan kualitas fisik tanah dan limbah padat.
4. Melakukan pemeriksaan kualitas kimia tanah dan limbah padat.
5. Melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan parasitologi tanah dan limbah padat.
6. Melakukan pemeriksaan kualitas fisik makanan dan minuman
7. Melakukan pemeriksaan kualitas kimia makanan dan minuman
8. Melakukan pemeriksaan kualitas mikro biologi dan parasitologi makanan dan minuman.
9. Melakukan pemeriksaan kualitas mikro biologi dan parasitologi sampel usap alat makanan   dan minuman serta usap rektum
14. Melakukan survei vektor dan binatang pengganggu.
15.  Melakukan pengukuran kuantitas air dan limbah cair.
16.  Mengidentifikasi makro dan mikro bentos di badan air.
17.  Melakukan analisis dampak kesehatan lingkungan
18.  Melakukan pemeriksaan sampel toksikan dan biomonitoring
19.  Mengelola program hygiene industri,  kesehatan dan keselamatan kerja.
20. Mengoperasikan peralatan pengolahan sampah.
21.  Mengoperasikan alat pemboran.
22. Melakukan pendugaan air tanah
23. Melakukan pemboran air tanah untuk pembangunan sarana air bersih
24. Mengkalibrasi dan memelihara peralatan pengujian.
25. Mengoperasikan alat-alat aplikasi pengendalian vektor.
26. Mengoperasikan alat-alat pengambil sampel udara
27. Melakukan kegiatan penyuluhan dan pelatihan
28. Melakukan pengelolaan sanitasi linen
29. Melakukan pengelolaan limbah padat sesuai dgn  jenisnya
30. Melakukan pengendalian vektor dan binatang penganggu
31.  Melakukan pengelolaan pembuangan tinja
32. Monitoring pengelolaan limbah berbahaya dan beracun
33. Melakukan surveillance kesehatan lingkungan
34. Berwirausaha di bidang pelayanan kesehatan lingkungan
35. Melakukan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan lingkungan
36. Menilai kondisi kesehatan perumahan
37. Menerapkan prinsip-prinsip sanitasi pengelolaan makanan
38. Menerapkan HACCP dalam pengelolaan makanan
39. Mengawasi sanitasi tempat pembuatan, penjualan, penyimpanan, pengangkutan dan penggunaan pesticida.
40. Mengawasi sanitasi tempat-tempat umum, pariwisata dan sarana transportasi.
41.   Melaksanakan penelitian yg berkaitan dengan kesehatan lingkungan
42.  Merancang teknologi tepat guna dan ramah lingkungan
43.  Melakukan intervensi teknis sesuai hasil analisis sampel air, tanah, udara, limbah makanan, minuman, vektor & binatang pengganggu.
44.  Melakukan intervensi teknis sesuai hasil analisis sampel air, tanah, udara, limbah, vektor dan binatang pengganggu.
45.  Melakukan intervensi sosial sesuai hasil analisis sampel air, tanah, udara, limbah makanan dan minuman, vektor dan binatang pengganggu.
46.  Mengelola klinik sanitasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar